Dana Stunting 'Disunat' Dinas Kesehatan Riau? Ini Kata Sekdaprov

Dana Stunting 'Disunat' Dinas Kesehatan Riau? Ini Kata Sekdaprov

PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto menyatakan mendapat  laporan soal dugaan adanya dana stunting yang 'disunat' di Dinas Kesehatan (Diskes) Riau. 

Pernyataan demikian disampaikan SF Hariyanto saat rapat evaluasi kegiatan APBD Riau, Selasa (2/5/2023). Rapat itu dipimpin langsung Gubernur Riau Syamsuar, dan dihadiri seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Riau.

"Ini Dinas Kesehatan Riau. Itu saya dapat laporan juga, dana stunting pun disikat. Itu data semua lengkap delapan kabupaten/kota. Ada dua kabupaten yang melapor tak diberikan," kata SF Hariyanto. 

Dia menyatakan, jika laporan itu sudah disampaikan ke Aparat Penegakan Hukum (APH). Karena itu, ia mengingatkan jika persoalan itu segera diselesaikan, karena jika tidak maka tinggal menunggu waktu akan terbongkar. 

"Itu sudah sampai ke sana (APH). Tinggal menunggu waktu saja. Kasian Pemprov Riau. Kita semua dipantau, semua dipantau, percaya sama saya rapat ini juga dipantau," tukasnya.

Sementara itu, Kadiskes Riau, Zainal Arifin saat dikonfirmasi lewat sambungan selulernya belum memberi jawaban atas dugaan tesebut. Bahkan saat dikirim pesan lewat WhatsApp juga belum membalas.

Berita Lainnya

Index