CELOTEHRIAU.COM - Tidak hanya insentif RT/RW di Kota Pekanbaru yang telah dicairkan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru juga telah mencairkan honor petugas mesjid paripurna.
“Iya, honor bagi petugas mesjid paripurna yang sudah kami bayarkan tersebut untuk bulan Maret. Untuk Januari-Februari, sudah lebih duluan kami cairkan,” kata Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Pekanbaru, Basri, Selasa (16/4/2019).
Basri menyebutkan, total anggaran yang dicairkan untuk honor mesjid paripurna bulan Maret mencapai Rp1.018.738.500.
“Anggaran tersebut sudah termasuk dengan bagian Kesra Setdako Pekanbaru sebesar Rp51.668.000,” ujarnya.
Dilanjutkan Basri, dari rincian data BPKAD Kota Pekanbaru, anggaran terbesar untuk pembayaran honor mesjid paripurna dari 12 Kecamatan berada di Kecamatan Tenayan Raya.
“Untuk Tenayan Raya sebulan pencairan sebesar RpRp128.695.000, lalu Payung Sekaki Rp101.877.000 dan Tampan, sebesar Tampan, Rp101.720.000,” pungkasnya.
Berikut rekap honor mesjid paripurna kota Pekanbaru Maret tahun 2019
Bukit Raya, Rp59.178.000
Lima Puluh, Rp53.218.000
Marpoyan Damai, Rp70.436.000
Payung Sekaki, Rp101.877.000
Pekanbaru Kota, Rp72.324.000
Rumbai, Rp100.983.000
Rumbai Pesisir, Rp71.459.500
Sail, Rp44.670.000
Senapelan, Rp72.324.000
Sukajadi, Rp90.186.000
Tampan, Rp101.720.000
Tenayan Raya, Rp128.695.000