Disdukcapil Pekanbaru Gesa Aktivasi IKD di UPTD Kecamatan

Disdukcapil Pekanbaru Gesa Aktivasi IKD di UPTD Kecamatan
Ilustrasi

PEKANBARU - Tahun ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru menargetkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) mencapai 25 persen.

Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Jumat (5/5/2023). Ia mengatakan untuk saat ini total wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kota Pekanbaru mencapai 175.000 orang.  

"Jadi tahun ini kita targetkan bisa mencapai 25 persen aktivasi IKD dari total KTP," ujar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Jumat (5/5/2023).

Ia mengatakan saat ini tim di Disdukcapil Kota Pekanbaru terus menggesa proses aktivasi IKD di UPTD kecamatan. Masyarakat bisa melakukan registrasi dan aktivasi IKD di sana.

Dirinya menyebut untuk di kantor layanan Disdukcapil Kota Pekanbaru jumlah masyarakat yang aktivasi IKD cukup banyak. Apalagi pihaknya menganjurkan masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan untuk langsung aktivasi IKD.

"Sebelum mengurus KTP, ya kita ajak untuk bisa melakukan aktivasi IKD langsung, mereka bisa registrasi langsung," cakapnya.

Irma menyebut bahwa proses registrasi IKD sudah dimulai sejak pertengahan tahun 2022 lalu. Penggunaannya bakal berlangsung secara bertahap di layanan publik, perbankan maupun layanan lainnya.

Masyarakat yang hendak registrasi IKD bisa datang ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru. Mereka cukup membawa handphone yang mendukung android yang sudah memiliki email terdaftar dan membawa KTP diri.

"IKD berfungsi layaknya KTP tapi dalam bentuk digital. Data diri dalam IKD lebih lengkap ketimbang di KTP elektronik atau KTP el," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index