Datang ke TPS Bersama Istri dan Anaknya, Gubri Syamsuar Tidak Bisa Mencoblos Dua Surat Suara

Datang ke TPS Bersama Istri dan Anaknya, Gubri Syamsuar Tidak Bisa Mencoblos Dua Surat Suara

PEKANBARU, CELOTEHRIAU.COM- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Rabu (17/4/2019) pagi ini menyalurkan hak pilihnya dengan melakukan pencoblosan di TPS 003 tepatnya di Jalan Petala Bumi, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sail, Pekanbaru.

Syamsuar tampak mengenakan baju kemeja warna putih didamping oleh isterinya Misnarni yang mengenakan baju warna cokelat dan anaknya Muhammad Zikri kompak dengan sang ayah mengenakan baju kemeja warna putih.

Syamsuar bersama keluarganya berjalan kaki dari Kediaman Dinas Gubenur di Jalan Diponegoro. Karena memang jarak antara TPS dengan Gubenur Riau berdekatan. Hanya sekitar 50an meter.

Usai melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 003, Jalan Petala Bumi, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sail Pekanbaru, Gubernur Riau Syamsuar, mengatakan jika dirinya hanya memberikan tiga suara pada pemilu 2019 ini, yakni untuk pemilihan presiden, DPRD RI dan DPD.

Sedangkan untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota, Syamsuar tidak bisa menyalurkan hak pilihknya karena dirinya terdaftar di DPT Siak. Sedangkan untuk melakukan pencoblosan di Pekanbaru dirinya menggunakan surat pindah memilih dari Kabupaten Siak ke Pekanbaru.

"Alhamdulillah sebagai warga negara, kami sekeluarga sudah mengunakan hak pilih kami. Memang kami ini kan DPTnya pindah dari Siak ke Pekanbaru, jadi cuma bisa mencoblos 3 surat suara. Presiden, DPR RI dan DPD saja, yang dua surat suara lagi tidak bisa," katanya. (C14)

Berita Lainnya

Index