PAN Pelalawan Bidik 9 Kursi di Pileg 2024

PAN Pelalawan Bidik 9 Kursi di Pileg 2024

PELALAWAN - Partai Amanat Nasional (PAN) Pelalawan dinyatakan sah sebagai salah satu partai politik (Parpol) peserta Pemilu Legislatif (Pileg) ditahun 2024. Hal ini menyusul berkas pencalonan anggota DPRD dinyatakan diterima oleh KPU Kabupaten Pelalawan, Jumat (12/5/2023).

DPD PAN Pelalawan datang ke kantor KPU Pelalawan melakukan pendaftaran, dipimpin langsung Ketua DPD H Faizal, M.Si didampingi pengurus partai, anggota fraksi, para Bacaleg, kader, dan simpatisan partai.

Sebelum memasuki kantor KPU Pelalawan terlihat rombongan partai PAN berjalan kaki, dari jalan aspal menuju pintu gerbang kantor KPU. Sebelum sampai di pintu gerbang kantor KPU rombongan partai berjumlah puluhan orang menyanyikan lagu yel-yel membakar semangat menghadapi Pileg.

Dalam keterangan persnya, Ketua DPD PAN, Faizal, memasang target 9 kursi pada Pileg 2024 mendatang. Alasan target tersebut kata dia masuk akal, sebab semua komposisi setiap Dapil memiliki nilai jual di tengah masyarakat.

Apalagi sebut dia, ditambah balon-balon incumbent dan ditambah wajah-wajah baru merupakan pertarungan di medan perpolitikan di Kabupaten Pelalawan.

"Untuk Pileg 2024, kita pasang target 9 kursi, lantaran yang maju ini petarung-petarung semua," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardiwandi didampingi sejumlah komisioner KPU dapat menerima pendaftaran pemberkasan PAN sebagai Parpol peserta Pileg.

Sebagai data tambahan setelah PAN resmi mendaftar, disusul oleh Partai Hanura Hanura melakukan hal yang sama di kantor KPU Pelalawan. Pihak KPU menyatakan Partai Hanura dapat diterima sebagai Parpol peserta Pileg.

Ketua partai Hanura Kabupaten Pelalawan, Robinhot Saragih memasang lima kursi pada Pileg 2024 mendatang atau setidaknya satu kursi setiap Daerah Pemilihan (Dapil).

Berita Lainnya

Index