Jabatan Pj Walikota Pekanbaru Diperpanjang

Muflihun Siap Tegak Lurus Jalankan Amanah

Muflihun Siap Tegak Lurus Jalankan Amanah
Muflihun.

PEKANBARU - Pemerintah Pusat memperpanjang masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru. Dengan keputusan tersebut, Muflihun akan kembali memimpin Kota Pekanbaru untuk satu tahun kedepan.

Terkait hal ini, Muflihun mengatakan perpanjangan ini sepenuhnya kewenangan dari presiden. "Hari ini Presiden, (melalui) Mendagri kembali mengamanahkan Pj Walikota Pekanbaru diperpanjang. Saya menyampaikan ucapan terimakasih atas amanah dan kepercayaannya," ujar Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, Sabtu (20/5/2023).

Ia mengatakan dirinya pasti akan tegak lurus menjalankan amanah pemerintah pusat. Bagaimana membangun Kota Pekanbaru, bagaimana bisa komunikasi baik dengen pemerintah pusat serta bagaimana menjalankan program pusat di pekanbaru ini.

"Ini suatu kebanggaan bagi saya sudah dipercaya lagi satu tahun kedepan sebagai Pj Walikota untuk memimpin Pekanbaru. Untuk SK sudah turun tapi masih di Biro Pemerintahan, jadi kalau mau baca SK-nya baca di Biro Pemerintahan," ungkapnya.

Lanjut Muflihun, saat dilantik pada 23 Mei 2022 lalu, dirinya diberikan Pekerjaan Rumah (PR) oleh Gubernur Riau, Syamsuar. PR tersebut salah satunya adalah soal gaji RT/RW, Tukin, Posyandu, semua PR tersebut saya diselesaikan.

"Kemudian soal sampah juga menjadi PR dari Gubernur. Alhamdulillah kita sudah dapat Sertifikat Adipura. Kemudian infrastruktur jalan sudah mulai satu persatu, baik perbaikan dengan tambal sulam ataupun overlaay. Kita sudah mulai. Selanjutnya banjir juga demikian,kita sudah mulai. Artinya semua arahan gubernur insya allah kita laksanakan," ungkapnya.

"Kita imbau masyarakat Pekanbaru mari kita bersama-sama beri masukan yang membangun, jangan terpancing hoax dan oknum tertentu yang ingin merusak Pekanbaru," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Teka teki calon Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar sudah terjawab. Surat Keputusan (SK) kedua kepala daerah itu sudah keluar, Jumat (19/5/2023).

Dimana jabatan Muflihun (Sekretaris DPRD Riau) diperpanjang sebagai Penjabat Walikota Pekanbaru untuk satu tahun kedepan. Sedangkan Pj Bupati Kampar dijabat Muhammad Firdaus (Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau). Ia menggantikan Kamsol (Kepala Dinas Pendidikan Riau) yang sebelumnya menjabat Pj Bupati Kampar.

"Iya, SK Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar sudah keluar, SK sudah di tangan tapi belum dibuka," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus, Jumat (19/5/2023).

Dengan begitu, lanjut Firdaus, SK Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar keluar sebelum berakhir SK Pj sebelumnya pada 23 Mei 2023.

Ketika ditanya kembali siapa yang menjabat Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar, Firdaus menyatakan, berdasarkan informasi dari pihaknya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk Pj Walikota Pekanbaru, kembali dipegang Muflihun dan Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus.

"Sesuai prediksi (Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dan Pj Bupati Kampar Firdaus)," cetusnya.

Karena itu, maka untuk pelantikan Penjabat kepala daerah tersebut dijadwalkan sebelumnya tanggal 22 Mei 2023. Namun yang dilantik hanya Pj Bupati Kampar karena ada pergantian. Sedangkan Pj Walikota Pekanbaru hanya penyerahan SK saja.

"Kalau tidak diganti, tentu perpanjangan SK saja (Pj Walikota Pekanbaru), dan tidak ada pelantikan. Yang dilantik hanya Pj Bupati Kampar," tutupnya.

Sementara itu dari foto yang beredar Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang perpajangan masa jabatan Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru bernomor 100.2.1.3-1179 Tahun 2023 tanggal 18 Mei 2023, sedangkan pengangkatan Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar ditetapkan melalui nomor 100.2.1.3-1179 tanggal 18 Mei 2023.

Untuk diketahui, tiga nama calon Pj Walikota Pekanbaru yang diusulkan ke TPA diantaranya, Muflihun (Sekwan DPRD Riau), M Taufik OH (Kepala Disperindagkop UKM Riau), dan Boby Rahmat (Kepala Dispora Riau).

Sedangkan untuk Pj Bupati Kampar yang diusulkan ke TPA diantaranya, Kamsol (Kadisdik Riau), Tengku Fauzan (Staf Ahli Gubernur Riau), dan Muhammad Firdaus (Karo Pemerintahan Setdaprov Riau).

Berita Lainnya

Index