Parah! Oknum Pegawai Lapas di Pekanbaru Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Parah! Oknum Pegawai Lapas di Pekanbaru Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Ilustrasi

PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Riau saat ini sudah menahan seorang oknum pegawai Lapas di Pekanbaru karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur membenarkan keterlibatan oknum pegawai lembaga pemasyarakatan (Lapas) Rumbai tersebut dalam dugaan peredaran 7 kg sabu-sabu.

"Benar, oknum petugas Lapas inisial IS terlibat. Perannya sebagai becak darat (kurir, red)," kata Yos Guntur, Senin (22/5/2023).

Lebih lanjut, Yos Guntur menerangkan IS memang berperan langsung mengedarkan barang haram tersebut. Saat ini IS ditahan di Polda Riau. Bersamanya, turut diamankan barang bukti 7 kilogram sabu.

Ia masih belum bisa menyampaikan lebih lanjut terkait kasus tersebut karena masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap oknum tersebut. "Sudah ditahan. Lengkapnya akan segera kami sampaikan nanti," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum pegawai Kanwil Kemenkumham Riau yang berdinas di Lapas Narkotika Kelas II B Rumbai Pekanbaru diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Mulyadi. "Benar adanya, saat ini perkaranya tengah didalami Polda Riau," kata Mulyadi, Jumat (19/5/2023).

Selain oknum pegawai tersebut, perkara itu juga melibatkan seorang warga binaan di Lapas Narkotika Rumbai. Terkait pelaku yang terakhir juga telah diamankan.

"Juga terkait napinya yang dimintakan Polda, sudah kita serahkan. Intinya kita kooperatif, tidak ada kita hambat-hambat, tidak ada kita persulit untuk mengambil anggota kita. Kita memastikan anggota kita kemarin itu terlibat atau tidak, itu saja. Kalau terlibat, kita lepas aja (ke penyidik)," jelasnya.

Lanjutnya, pihaknya masih belum mengetahui seperti apa peran dan keterlibatan oknum pegawai tersebut. Saat ini proses penyidikan masih berlangsung di Polda Riau.***

Berita Lainnya

Index