Ahmad Dhani: Buat "Rakyat Semesta", Jaga KPU

Ahmad Dhani: Buat
Ahmad Dhani (foto Internet)

CELOTEHRIAU.COM ? Ahmad Dhani Prasetyo meminta rakyat untuk menjaga proses perhitungan suara Pemilu dan Pilpres 2019, di Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Hal itu dikatakan terdakwa kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' tersebut, sesaat sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. 

Saat tiba dengan mobil tahanan, di PN Surabaya, Selasa (23/4) pukul 14.40 WIB, Dhani yang mengenakan kemeja putih dan berpeci hitam ini, langsung mengacungkan dua jarinya ke arah awak media. 

"Salam buat BPN (Badan Pemenangan Nasional), buat rakyat semesta, jaga KPU," kata Dhani, sembari menitip salam ke tim pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Dhani tak menjelaskan maksud ucapannya soal menjaga KPU itu secara rinci. Usai meneriakkan kalimat tersebut, pentolan grup Dewa 19 itu langsung digiring oleh petugas kepolisian masuk ke Ruang Cakra, untuk menjalani persidangannya dengan agenda pembacaan tuntutan.

Sebelum Dhani, sang istri Mulan Jameela lebih dulu masuk ke ruangan tersebut. Mulan yang mengenakan kerudung biru dan busana berwarna kuning itu nampak enggan mengatakan sepatah katapun.

Dalam perkara pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' ini Dhani didakwa dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE. 

Kasus ini bermula ketika Dhani membuat vlog yang bermuatan ucapan 'idiot' saat ia berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018 silam.

Dhani kemudian dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden.

Berita Lainnya

Index