233 Kendaraan ODOL Terjaring Razia Tim Gabungan di Dumai

233 Kendaraan ODOL Terjaring Razia Tim Gabungan di Dumai

PEKANBARU - Sebanyak 233 unit kendaraan terjaring operasi Penegakkan Hukum (Gakkum) kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL) di Kota Dumai, Riau.

Razia tersebut dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Riau bersama tim gabungan Kepolisian dan Dishub Dumai selama lima hari, yakni 12-16 Juni 2023.

Kendaraan yang terjaring razia tersebut dilakukan tindakan berupa sanksi tilang karena melakukan pelanggaran Undang-Undang LLAJ Nomor 22 Tahun 2009.

"Kita baru saja melaksanakan operasi Gakkum kendaraan ODOL bersama tim gabungan di wilayah Kuansing selama lima hari. Hasilnya 233 kendaraan kita beri tindakan tilang," kata Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Riau, Martian Firnandi, Jumat (16/6/2023).

Martian menjelaskan, dari ratusan kendaraan yang kena tilang, paling banyak melakukan pelanggaran pasal 288 yakni tidak melakukan pengujian KIR.

"Untuk pelanggaran ini yang cukup banyak ditemukan petugas saat operasi di Dumai, ada 182 unit kendaraan. Kemudian pelanggaran pasal 286 yakni tidak melakukan perpanjangan uji atau tidak melakukan perpanjangan KIR sebanyak 45 unit, pelanggaran pasal 308 (a) ada 3 unit, dan pasal 307 ada 3 unit," terangnya.

Lebih lanjut Martian menyampaikan, pada saat melakukan razia pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pengendara. Edukasi dilakukan agar para pengendara mengetahui kewajibannya.

"Kami tidak hanya melakukan tilang, tapi juga tetap melaksanakan edukasi kepada pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan agar sesegera mengurus kelengkapannya. Karena razia akan terus kita lakukan ke daerah lainnya. Jadi ini salah satu upaya kita dalam menindaklanjuti lanjut keluhan kendaraan ODOL, dan operasi ini akan berlanjut," ujarnya.

Berita Lainnya

Index