Gubernur Riau Sudah Teken Usulan Suhardiman Amby Sebagai Bupati Kuansing

Gubernur Riau Sudah Teken Usulan Suhardiman Amby Sebagai Bupati Kuansing

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah menerima salinan usulan Suhardiman Amby sebagai Bupati definitif Kuantan Singingi (Kuansing).  

Surat tersebut diterima sore kemarin atau sehari setelah paripurna pemberhentian Andi Putra, sebagai Bupati sekaligus mengusulkan Suhardiman Amby, sebagai Bupati Defenitif di Gedung DPRD Kuansing, pada Senin (19/6/23). 

"Sudah kita terima sore kemarin," kata Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Riau Elly Wardana,  Rabu (21/6/23). 

Surat usulan dengan nomor 120/PEM- OTDA/ 11806 tersebut juga sudah diteken Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar. Hari ini dijadwalkan surat usulan Bupati definitif Kuansing tersebut akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). 

"Hari ini kita teruskan ke Mendagri," ujar Elly lagi. 

Sementara Kabag Otda Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Tri Jumarsa Jalil, mengatakan proses usulan di Kemendagri paling lambat  tiga pekan setelah surat diterima. Tetapi bisa lebih cepat jika memang Mendagri tidak banyak kesibukan. 

Setelah diproses disetujui dan diteken Mendagri, kemudian surat kembali diteruskan ke Pemprov Riau kemudian diteruskan kembali ke DPRD dan Pemkab Kuansing. 

"Untuk agenda pelantikan Bupati definitif Kuansing, nanti digelar di Gedung Daerah setelah proses tahapan selesai. Pak Gubernur atas nama Mendagri yang akan langsung melantik," papar Tri Jumarsa.

Berita Lainnya

Index