Ini Jadwal Ngantor ASN di Lingkungan Pemko Pekanbaru Selama Ramadan

Ini Jadwal Ngantor ASN di Lingkungan Pemko Pekanbaru Selama Ramadan
Masykur

CELOTEHRIAU.COM - Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru telah menerbitkan surat edaran tentang jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru selama Ramadhan 1440 H/2019 M.

"Surat sudah dari kemarin disebarkan. Jadi mulai besok pagi sudah berlaku jam kerja baru selama Ramadan bagi seluruh ASN dan THL di Pemko Pekanbaru," kata Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi.

Masykur menyebutkan sesuai dengan isi surat edaran tersebut, jam kerja ASN selama Ramadhan dimulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.

“Khusus hari Jumat, masuk pukul 08.00 dan pulang pukul 15.30 WIB dengan waktu istirahat 11.30-12.30 WIB. Jam kerja ASN selama Ramadhan ini masih sama dengan tahun lalu,” ujarnya.

Masih kata Masykur, dalam surat edaran juga dimuat tentang pakaian bagi ASN laki-laki mengenakkan pakaian dinas biasa dan ASN perempuan pakaian dinas biasa plus jilbab.

“Untuk non muslim menyesuaikan,” imbuhnya.

Selanjutnya bagi ASN muslim dihimbau melaksanakan shalat berjamaah dan mendengarkan pengajian di masjid di lingkungan OPD masing-masing. “Itu beberapa poin dalam surat edaran tentang jam kerja ASN selama Ramadhan tahun ini,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Index