Soal Warga Tidak Mampu, Ini Kata Kadis Sosial Pekanbaru

Soal Warga Tidak Mampu, Ini Kata Kadis Sosial Pekanbaru

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru mengingatkan Ketua RT dan RW untuk turut melakukan pendataan terhadap warga tidak mampu yang ada di wilayahnya

Tidak hanya melakukan pendataan, RT RW diharapkan mengusulkan warga tidak mampu yang ada dilingkungannya di musyawarah kelurahan (Muskel).

Harapan ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, M.Ag.

"Diharapkan kepada masyarakat, melalui RT RW untuk dapat mengusulkan warga yang tidak mampu itu untuk di Muskel kan di kelurahan," ucap Idrus.

"Dan kita berharap kepada seluruh lurah dan camat, untuk dapat aktif melaksanakan Muskel di kelurahan masing-masing. Muskel ini bertujuan untuk memastikan warga yang terdaftar (DTKS) benar-benar layak mendapatkan bantuan," mbuhnya.

Muskel DTKS, kata Idrus, untuk mengkomunikasikan penetapan DTKS terbaru sesuai dengan aturan Kepmensos RI. Mencermati dan mengevauasi kesesuaian DTKS, serta pengajuan usulan baru oleh Ketua RT maupun RW.

Pemerintah kota saat ini lanjut Idrus, terus berupaya agar seluruh warga, terutama warga miskin di Pekanbaru, mendapatkan layanan kesehatan gratis.

"Sejak Maret 2023, kita memastikan jaminan kesehatan untuk masyarakat miskin itu sudah sebanyak 215.921 orang. Jaminan kesehatannya melalui PBIJK. Dan tanggal 9 Juni kemaren, kita sudah mengusulkan juga 7.246 orang untuk masuk ke PBIJK," ujarnya.

Berita Lainnya

Index