Soal Pemekaran Kecamatan, Ini Respon Walikota Pekanbaru

Soal Pemekaran Kecamatan, Ini Respon Walikota Pekanbaru
Firdaus

CELOTEHRIAU.COM - Walikota Pekanbaru, Firdaus, langsung mengomentari terkait usulan DPRD Pekanbaru dan masyarakat agar dua Kecamatan pemekaran di Pekanbaru yakni Rumbai dan Rumbai Pesisir dijadikan empat Kecamatan.

Menurut orang nomor satu di Pekanbaru ini, Rumbai dan Rumbai Pesisir hanya bisa dimekarkan menjadi 3 kecamatan saja.

“Ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi kenapa Rumbai dan Rumbai Pesisir tak bisa (dimekarkan) menjadi empat kecamatan. Dan hanya dimekarkan menjadi tiga kecamatan,” katanya.

Ditambahkan Walikota, pemekaran wilayah Rumbai dan Rumbai Pesisir menjadi 3 kecamatan tersebut, sudah dikaji oleh tim yang telah dibentuk.

“Tim sudah mengevaluasi sesuai dengan persyaratan. Pertama, jumlah kelurahan yang harus sesuai dan dipenuhi masyarakat. Sehingga tim evaluasi menyimpulkan untuk Rumbai dan Rumbai Pesisir tak bisa dibelah menjadi empat. Disarankan oleh tim idealnya tiga,” tegasnya.

Namun begitu, Firdaus menuturkan usulan pemekaran Rumbai dan Rumbai Pesisir menjadi 4 kecamatan dari legislator tersebut, masih bisa berkembang hingga sebelum diketok palunya Peraturan Daerah (Perda) Pemekaran Kecamatan.

“Apa yang dibahas kemarin akan kita bahas lagi, mana tahu ada perkembangan baru,” imbuhnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, rencana pemekaran kecamatan di Kota Pekanbaru belum disahkan menjadi Perda hingga saat ini. Dalam pertemuan terbaru dengan pihak ke tiga (DPRD dan tokoh masyarakat), Pemko Pekanbaru mendapat usulan agar Rumbai dan Rumbai Pesisir bisa dipecah menjadi 4 kecamatan. Jumlah ini lebih banyak 1 kecamatan dari usulan Pemko Pekanbaru, yang mengatakan idealnya Rumbai dan Rumbai Pesisir hanya dipecah menjadi 3 kecamatan saja.

Berita Lainnya

Index