Meski Belum Lunasi Hutang ke PLN, Dishub Klaim Pembayaran Tagihan Berkurang

Meski Belum Lunasi Hutang ke PLN, Dishub Klaim Pembayaran Tagihan Berkurang
Ilustrasi

CELOTEHRIAU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru hingga saat ini belum mampu membayarkan tagihan lampu Penerangan Lampu Jalan (PJU) di Pekanbaru. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, mengatakan jika belum dibayarkannya tagihan PJU disebabkan karena audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau, belum dilakukan.

Yuliarso menjelaskan, audit BPKP baru akan dilakukan jika Pemko Pekanbaru telah menyelesaikan pergantian 23 ribu lampu PJU ke lampu hemat energi. 

“Sementara hingga saat ini, Pemko Pekanbaru dalam hal ini Dishub Pekanbaru, baru mengganti sebanyak 13 ribu lampu PJU,” katanya.

Mantan Camat Sukajadi ini menambahkan, pihaknya akan meminta agar pembayaran bisa dilakukan meskipun pergantian lampu PJU belum rampung seluruhnya dikerjakan.

“Karena ini memakan waktu, nanti dalam tahap mediasi selanjutnya kita akan merumuskan kembali apakah mesti harus keseluruhan atau cukup yang ada dulu. Sehingga proges pembayarannya bisa dilakukan sesuai undang-undang berlaku,” ujarnya.

Meski belum bisa melakukan pembayaran, Yuliarso mengklaim tagihan lampu PJU berkurang pasca pasca pergantian 13 ribu lampu PJU hemat energi.

“Per bulan (tagihan PJU) bekisar Rp10 hingga Rp11 miliar. Tahun 2018 lalu tagihan berkisar Rp12,5 miliar, ini sudah berkurang Rp1 hingga Rp2 miliar. Nanti kita rumuskan angka pastinya antara PLN dan kita serta hasil audit BPKP,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Index