Sekolah Boleh Ajukan Pemasangan Marka ZOSS Jika Belum Ada

Sekolah Boleh Ajukan Pemasangan Marka ZOSS Jika Belum Ada
Ilustrasi

PEKANBARU - Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Sunarko mengatakan, sekolah boleh mengajukan pemasangan Marka Zona Selamat Sekolah (ZOSS), jika belum ada. 

Marka ZOSS merupakan pengendali kecepatan lalu lintas dengan menggunakan marka dan rambu-rambu di area sekolah untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Sehingga para siswa atau pelajar dapat dengan aman menyeberang jalan atau melintas di jalan di kawasan sekolah.

"Boleh sekolah mengajukan untuk membuat Marka ZOSS. Tentu, akan kita akomodir sesuai dengan anggaran yang ada. Kalaupun belum ada akan kita usahakan karena ini memang harus dilakukan," ujarnya.

Menurutnya, pemasangan Marka ZOSS juga merupakan program Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan. Kegiatan ini dilakukan melalui bidang KTSP Dishub Pekanbaru.

"Program ini memang harus dijalankan. Jadi, program ini dilakukan melalui Dishub Kota Pekanbaru, dan kalau ga salah, tahun ini kita akan menjalankan program itu untuk 12 sekolah yang ada di Pekanbaru," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index