Pemprov Riau Terima Opini WTP dari BPK RI

Pemprov Riau Terima Opini WTP dari BPK RI

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau tahun anggaran 2022.

LHP LKPD Provinsi Riau tahun anggaran 2022 diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana Kepada Gubernur Syamsuar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (3/7/2023).

"Alhamdulillah baru saja kita sama-sama mendengar dari Anggota I BPK RI bahwasanya pemerintah provinsi Riau dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan LKPD Provinsi Riau tahun anggaran 2022," kata Syamsuar. 

Orang nomor satu di Riau ini menyampaikan bahwa opini WTP yang diberikan BPK RI bukan suatu tujuan akhir dari pengelolaan keuangan daerah namun hal ini menjadi indikator bahwa LKPD Provinsi Riau 2022 dinilai BPK RI berdasarkan kriteria dan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan.

"Selain itu kecukupan dalam pengungkapan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal" tambahnya. 

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Syamsuar mengucapkan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Provinsi Riau yang telah melakukan pemeriksaanatas LKPD Riau tahun anggaran 2022 sehingga menghasilkan laporan sesuai dengan kondisi yang ada. 

Mantan bupati Siak dua periode ini meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau terus bekerja dan bekarya serta memberi yang terbaik untuk negeri ini.

"Hasil pemeriksaan yang telah diberikan BPK RI dapat menjadi alat pemicu atau pendorong sekaligus memperbaiki kualitas kinerja keuangan bagu Pemprov Riau di masa mendatang," ujarnya. 

"Semoga pengelolaan keuangan akan terus diupayakan untuk hasil yang mengarah pada prinsip efektif, efisien, transparan dan akuntabel," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index