Gubri: Puasa Jangan Jadi Alasan ASN Pemprov Riau Malas Bekerja

Gubri: Puasa Jangan Jadi Alasan ASN Pemprov Riau Malas Bekerja
Syamsuar

CELOTEHRIAU.COM - Pemerintah pusat telah membuat aturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pada saat puasa. Dimana terjadi pengurangan jam kerja, masuk pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. 

Aturan itu dimaksudkan untuk meringankan beban ASN saat puasa, sehingga tidak mengurangi nilai ibadah puasa.

Meski begitu, Gubernur Riau Syamsuar mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau untuk tidak menjadikan puasa sebagai alasan bermalas-malasan bekerja. 

Mantan Bupati Siak dua periode itu meminta para ASN tetap bekerja dengan baik, karena bekerja juga memiliki nilai ibadah saat puasa. 

"Kalau bekerja di bulan Ramadan, tentu pahalanya akan lebih besar lagi apabila kita bekerja dengan sungguh-sungguh dan ikhlas," kata Syamsuar. 

Kemudian, Syamsuar juga meminta apartur dapat mentaati jam kerja yang telah ditentukan oleh pemerintah setempat. 

Tak hanya itu, Syamsuar juga berpesan kepada masyarakat agar sama-sama menjaga ukhuwah islamiah saat puasa. 

Kemudian, Syamsuar mengimbau masyarakat untuk manfaatkan waktu di bulan Ramadan ini beribadah sebanyak-banyaknya dan sebaik-baiknya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah. 

"Terpenting mari sama-sama kita menjaga ketertiban dan keamanan saat Ramadan, agar kita lebih khusuk menunaikan ibadah puasa," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index