Masih Banyak Rumah Makan dan Restoran Tak Pasang Spanduk Khusus

Masih Banyak Rumah Makan dan Restoran Tak Pasang Spanduk Khusus
Walikota Pekanbaru, Firdaus.
CELOTEHRIAU.COM - Sepekan selama bulan Ramadan, masih banyak ditemukan tempat makan, restoran, Cafe dan kedai kopi di Kota Pekanbaru yang tidak memasangkan spanduk bertuliskan ‘RM Khusus Non Muslim’.
 
Padahal, jika sesuai Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru, seluruh Rumah Makan, Restoran serta kedai kopi wajib mengurus izin ke Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru.
 
“Yang jelas, seluruh tempat makan dan minum yang ada di Kota Pekanbaru tidak boleh buka siang hari. Kalaupun mau tetap buka, pemilik harus mengurus izin ke DPMPTSP Pekanbaru,” kata Walikota Pekanbaru, Firdaus.
 
Firdaus menambahkan, semua rumah makan dan restoran wajib membuat spanduk yang berlogo kan non muslim selama Ramadan. “Jadi bagi yang muslim, tentunya gak boleh masuk. Yang dibolehkan tentunya bagi umat non muslim,” ujarnya.
 
Kata Wako, jika masih ada ditemukan pengusaha yang tidak mentaati aturan, pihaknya meminta dinas terkait untuk segera melakukan evaluasi. “Kalau masih membandel, ya tinggal dievaluasi saja izin usahanya. Untuk itu, harapan kami seluruh rumah makan dan restoran mengurus izin agar umat muslim bisa menjalankan ibadah dengan baik,” imbuhnya.
 
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menyebutkan jika pihaknya tidak akan mempersulit proses pengeluaran stiker atau spanduk asalkan pemilik usaha melengkapi persyaratan maka akan di proses.
 
“Salah satu Persyaratannya bagi yang mengajukan izin harus memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU) yang masih berlaku, selain memiliki bukti selaku RM no muslim,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Index