Bapenda Pekanbaru Perintahkan UPT Buka Layanan Pajak Daerah di Kawasan Strategis

Bapenda Pekanbaru Perintahkan UPT Buka Layanan Pajak Daerah di Kawasan Strategis

PEKANBARU - Seluruh Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Bapenda Kota Pekanbaru diperintahkan membuka layanan pajak daerah di kawasan strategis, seperti keramaian di wilayah kerja masing-masing.

Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, Rabu (19/7/2023). Ia mengatakan hal ini dilakukan dalam rangka memberikan kemudahan kepada warga yang ingin berurusan pajak daerah.

"Saya sudah minta tim di UPT untuk membuka gerai layanan pajak daerah di tempat-tempat strategis seperti pusat keramaian," ujar Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan, Rabu (19/7/2023).

Ia mengatakan gerai layanan pajak daerah sudah mulai dibuka oleh UPT Bapenda Wilayah III yang membawahi wilayah kerja di Kecamatan Bukit Raya dan Marpoyan Damai dengan membuka gerai di Kawasan Komplek Citraland. Layanan dibuka pada Kamis hingga Jumat mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

"Namun tidak sampai di situ saja. Hal serupa tetap akan kita lakukan melalui UPT lainnya," jelasnya.

Lebih lanjut dirinya mengingatkan masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan & Perkotaan (PBB-P2) sebelum masa jatuh tempo yakni tanggal 31 Agustus 2023.

"Pemerintah Kota memberikan Stimulus pajak untuk masyarakat hingga tanggal 31 Agustus 2023 mendatang. Kita harapkan masyarakat dapat memanfaatkan program stimulus tersebut. Bayarlah PBB nya sebelum jatuh tempo tanggal 31 Agustus 2023 ini," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index