Warga Protes Lapangan Hang Jebat Pekanbaru Ditutupi Pagar Seng

Warga Protes Lapangan Hang Jebat Pekanbaru Ditutupi Pagar Seng

PEKANBARU - Lapangan yang berada di Jalan Hang Jebat, Kecamatan Sail, Pekanbaru dipagar oleh pemilik lahan lantaran tanah tersebut akan dijual.

Namun warga sekitar yang sudah lama tinggal di situ dan menjadikan tanah kosong itu untuk aktifitas sehari-hari protes kepada pemilik lahan.

Warga sekitar berharap pemagaran dapat dihentikan dan pemanfaatan untuk kepentingan umum dapat dilakukan hingga lahan lapangan tersebut dibangun atau berpindah kepemilikan.

Lapangan Hang Jebat sejak berpuluh tahun lalu diurus dan kerap dimanfaatkan warga untuk berbagai kepentingan dan aktivitas sosial. Mulai dari pelaksanaan Salat Idulfitri dan Iduladha, perlombaan 17 Agustusan, hingga penempatan pos keamanan lingkungan (Poskamling).

Di sisi lain, lapangan itu merupakan bagian dari lahan seluas sekitar 3,6 hektare di kawasan itu milik almarhum M Baki Adam. Oleh ahli waris pemilik lapangan dan keseluruhan lahan milik mereka itu ditutup pagar seng setinggi 2 meter.

Pemasangan seng sebagai pagar penutup lapangan yang kemudian sempat memicu ketegangan dengan warga. Karena, warga berharap tetap diberi kesempatan memanfaatkan lapangan untuk kepentingan umum sebelum pembangunan ataupun pemindahan hak kepemilikan terhadap tanah dilakukan.

Camat Sail Farid Irwan Maulana mengungkapkan, perihal Lapangan Hang Jebat tersebut, masyarakat setempat memiliki kenangan dan histori terhadap lapangan itu, berharap dan meminta kepada pemilik atau yang menguasai lapangan agar kiranya proses pemasangan pagar dapat dihentikan.

”Karena mengingat psikologis dan nilai historis masyarakat setempat yang sudah berpuluh tahun menjaga dan merawat lapangan itu," kata Farid, Kamis (20/7/2023).

"Mulai dari kondisi tanahnya bergelombang dan diratakan, itu masyarakat yang meratakan hingga bisa dimanfaatkan untuk sarana ibadah, olahraga, Poskamling. Mengingat itu saja. Ketika dilakukan pemasangan pagar seng, masyarakat agak pilu,” sambungnya.

Karena itu lanjut dia, harapan masyarakat di sekitar Lapangan Hang Jebat memohon agar pagar itu tidak dipasang.

”Jadi masyarakat tidak ada kepentingan terhadap objek tanah, kami selaku pemerintah juga tidak ada kepentingan terhadap objek tanah. Masyarakat selaku pemanfaat atas tanah tersebut berharap agar dapat tetap bisa dimanfaatkan sampai dengan tanah itu ada jual beli nanti atau dibangun menjadi sebuah bangunan atau fasilitas apa. Masyarakat tidak mempermasalahkan hal itu,” ungkapnya.

Atas aspirasi masyarakat tersebut, pihaknya kata Camat Sail kemudian menyampaikan pada pemilik tanah.

”Kami sudah menyampaikan harapan masyarakat. Alhamdulilah secara lisan yang memasang pagar bersedia menyisihkan sebagian akses itu masuk ke lapangan berikut akses ke Poskamling yang berdiri di tanah itu yang dibangun oleh masyarakat," tukasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, ahli waris pemilik tanah bernama Badaria menyebutkan permasalahan pihaknya bersama warga sekitar sudah selesai.

"Sudah selesai urusannya, ditengahi oleh pihak kecamatan juga," singkatnya.

Berita Lainnya

Index