Bawaslu Riau Ingatkan Pj Kepala Daerah Wajib Netral di Pemilu 2024

Bawaslu Riau Ingatkan Pj Kepala Daerah Wajib Netral di Pemilu 2024

PEKANBARU - Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau, Alnofrizal mewanti-wanti Penjabat (Pj) kepala daerah untuk tetap bersikap netral pada Pemilu 2024.

Apalagi, Pj kepala daerah merupakan aparatur sipil negara (PJ) yang diikat dengan keharusannya netral dan tak berpihak pada perorangan, maupun partai pada Pemilu.

"Memang para kontestan Pemilu pasti berharap ada dukungan dari kepala daerah, karena kepala daerah itu mempunyai kekuatan yang besar. Tapi kita ingatkan pemerintah daerah itu harus netral, apalagi kalau yang berstatus Pj, dia kan ASN," katanya, Kamis (20/7/2023).

Kenetralan itu, kata Alnof, tidak harus menunggu pencoblosan, tapi dimulai dari saat ini. "Tidak perlu kampanye kita melihat ASN ini, tapi tiap saat. Kalau kedapatan menguntungkan salah satu peserta, ya kita bisa buatkan rekomendasi ke KASN," cakapnya lagi.

Untuk itu, Bawaslu meminta kepada pemerintah daerah untuk kembali aware tentang kenetralan. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk turut serta melakukan pengawasan.

"Kalau ada ASN yang menguntungkan salah satu pihak, bisa dilaporkan ke kita. Karena ini semua kerja bersama," tukasnya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa perangkat Bawaslu sampai ke desa telah diaktifkan untuk memantau seluruh hal-hal yang berpotensi dalam kecurangan pemilu, salah satunya netralitas ASN.


 

Berita Lainnya

Index