Pascaterbakar, Gedung MPP Pekanbaru Bakal Diratakan

Pascaterbakar, Gedung MPP Pekanbaru Bakal Diratakan

PEKANBARU - Pascakebakaran pada bulan Maret 2023 lalu, gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru bakal diratakan. Namun, saat ini masih dalam proses penghapusan aset dirampungkan. 

"Untuk meratakan gedung, kita hanya tinggal menunggu penghapusan aset selesai dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution kepada wartawan, Senin (31/7/2023).

Ia mengatakan penghapusan aset Gedung B MPP Pekanbaru tersebut sedang proses di BPKAD. Jika hal ini rampung, maka gedung tersebut bisa dirobohkan.

"Dalam proses, mungkin masih di BPKAD. Tapi belum sampai ke kami selaku pengelola barang. Itu juga menjadi atensi Pj Wali Kota supaya segera diselesaikan," ucap dia. 

Dikatakan Indra, bahwa untuk meratakan gedung tersebut, tidak bisa sambil berjalan. Pemko harus menyelesaikan dulu penghapusan aset setelah itu bisa dirobohkan atau diratakan.

"Tidak bisa, jadi kita keluar dulu SK penghapusan asetnya, baru bisa kita ratakan," katanya. 

Menurut dia, untuk proses itu tidak lama. Tidak membutuhkan waktu lama untuk proses penghapusan aset tersebut. Sejumlah pihak telah menyetujui penghapusan aset tersebut. 

"Mungkin dalam seminggu proses itu selesai. Karena semua pihak sudah setuju, mulai dari saya (Sekda Pekanbaru), kemudian BPKAD dan pak wali juga setuju untuk dilakukan penghapusan," pungkasnya.

Sebelumnya Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun mengatakan, hingga kini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih belum memutuskan akan membangun apa di bekas kebakaran gedung utama Mal Pelayanan Publik (MPP). Memang ada dua opsi pemikiran, namun itu masih belum pasti dan masih akan diuji publik terlebih dahulu.

"Untuk MPP kita punya dua opsi pemikiran. Tapi ini jangan salah ditangkap oleh masyarakat, pada hari ini kita belum memutuskan akan membangun apa. Karena ada dua opsi pemikiran yang kita punya, yang pertama kita ingin itu jadi alun-alun dan opsi kedua itu tetap dibangun MPP," ujar Muflihun. 

Ia mengatakan jika nantinya opsi pertama yang dipilih yaitu alun-alun, maka untuk kantornya akan dipindah ke samping, ke dekat gedung C. "Tapi kami nanti masih perlu diskusi publik kita akan undang akademisi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, DPRD dan juga Forkopimda. Kita mau uji publik dulu mana yang pantas dan layak kita bangun di bekas MPP itu," sebutnya. 

Disampaikan Muflihun, saat ini memang masih proses penghapusan aset karena surat penyebab kebakaran sudah turun dari kepolisian. "Kita proses administrasinya, kita hapus asetnya, kemudian baru kita robohkan dan nanti akan kita diskusikan apa yang mau dibangun. Insya Allah 2024 sudah jalan," tandasnya.

Berita Lainnya

Index