Ini Penyebab ASN Pemprov Riau Ajukan Izin Cerai

Ini Penyebab ASN Pemprov Riau Ajukan Izin Cerai
Ilustrasi

CELOTEHRIAU.COM - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau mencatat hingga pertengahan Mei ini, sedikitnya 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajukan izin cerai. 

"Sampai saat ini sudah ada 22 ASN Pemprov Riau yang mengajukan izin cerai ke BKD," kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai, Trimo Setiono, Rabu (15/5/2019).

Dia mengatakan, dari 22 ASN itu 11 izin sudah siap diproses, kemudian 3 ASN dalam proses karena berkasnya tidak lengkap. Sedangkan selebihnya belum diproses karena saat puasa BKD tidak melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) 

Lebih lanjut Trimo menyampaikan, dari 22 ASN tersebut paling banyak yang ajukan izin cerai adalah ASN perempuan sebanyak 19 orang, sedangkan laki-laki hanya 3 orang. 

"Dari angka itu memang pengajuan izin cerai paling banyak ASN perempuan. Itu di dominasi oleh guru, selebihnya campur," imbuhnya.

Disinggung apa faktor banyak ASN perempuan ajukan izin penceraian, Trimo menyatakan karena faktor tidak keserasian. Pihaknya menduga hal ini disebabkan karena hubungan jauh.

"Kalau disebakan faktor ekonomi saya kira tidak. Karena yang mengaku izin cerai suami istri berpenghasilan, sehingga untuk faktor ekonomi mencukupi," ujarnya. 

Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana sebut Trimo, tahun 2018 rata-rata ASN yang ajukan izin cerai disebabkan faktor ekonomi. 

"Kalau tahun lalu juga sama, yang banyak ajukan cerai perempuan perbandingan sekitar 70:30 persen. Faktornya disebabkan ekonomi, karena suaminya tidak berkerja sehingga istri ajukan izin cerai," bebernya. 

Trimo menambahkan, tahun lalu ada 60 ASN Pemprov Riau yang ajukan izin cerai. Dimana 55 ASN izinnya sudah selesai, dan 5 ASN tidak diproses karena berkas tidak lengkap.

Berita Lainnya

Index