Wagubri: Tempat Hiburan yang Melanggar Perda, Harus Ditindak

Wagubri: Tempat Hiburan yang Melanggar Perda, Harus Ditindak
Edi Natar

CELOTEHRIAU.COM - Wakil Gubernur Riau, Edi Natar Nasution terlihat jengkel dan kesal terkait masih banyaknya tempat karaoke, pub, warung remang-remang berkedok tempat hiburan di Pekanbaru tetap buka selama bulan Ramadan. Padahal, larangan tersebut telah dilakukan dengan melakukan razia. 

"Semua tempat hiburan malam yang melanggar peraturan daerah (Perda) harus ditindak tegas," katanya. 

Namun untuk menindak itu, sebut Edy Natar, tentunya berada pada kewenangan kabupaten/kota di daerah. Karena itu diharapkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten/kota dapat memaksimalkan perannya dalam menegakan Perda. 

"Inikan kewenangannya ada di kabupaten/kota, ya kita harapkan Satpol dapat menegakan Perda," tegasnya.

Edy Natar mengatakan, sebelumnya sudah ada imbauan kepada instansi terkait agar dapat mengintensifkan razia ke tempat-tempat hiburan. Kegiatan penegakan Perda tersebut harus terus di maksimalkan dengan tindakan tegas. 

"Kan sudah dilakukan razia, itukan tak pernah bisa selesai begitu saja. Yang jelas, saat ini seluruh daerah kabupaten/kota sudah melakukan razia malam," ujarnya. 

Karena itu, Wagub Riau meminta Satpol PP kabupaten/kita untuk menindak tegas tempat hiburan malam yang tidak mengindahkan larangan tersebut. 

"Kalau ada yang membandel seharusnya tidak tegas saja dan kewenangan itu ada di kabupaten/kota," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index