321 PPPK di Pekanbaru Terima SK, Kontrak Kerja Lima Tahun

321 PPPK di Pekanbaru Terima SK, Kontrak Kerja Lima Tahun

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 321 penerima.

Penyerahan SK dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution di perkantoran Tenayan Raya, Selasa (8/8/2023).

"Hari ini kita menyerahkan SK untuk 321 PPPK untuk penerimaan tahun 2022," ujar Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Selasa (8/8/2023).

Ia merincikan 321 PPPK ini terdiri dari 259 tenaga guru, 52 tenaga kesehatan dan 10 tenaga teknis sehingga totalnya 321 orang.

"Harapan kita tentu dengan diberikannya kontrak ini, kinerja mereka juga semakin baik dan juga bisa membantu Pemko dalam hal karena mayoritas pendidikan tentu mungkin dalam memberikan sumbangan kinerja yang terbaik untuk pendidikan di Pekanbaru. Begitu juga untuk yang Nakes diharapkan bisa memberikan sumbangan kinerja yang baik di bidang kesehatan," Cakapnya.

Disampaikan Sekda, untuk masa kontrak kerja mereka ini yaitu lima tahun.

"Penggajian dari kita, dianggarkan melalui APBD Kota. Bagaimana nanti setelah masa kontak mereka habis, itu masih akan kita pelajari dulu," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index