Rata-rata di Bawah Umur Tiga Begal Bersamurai di Pekanbaru Ditangkap

Rata-rata di Bawah Umur Tiga Begal Bersamurai di Pekanbaru Ditangkap

PEKANBARU - Komplotan pelaku begal di Kota Pekanbaru berhasil diringkus oleh Polsek Tampan. Polisi berhasil menangkap 3 dari 12 orang pelaku.

Ketiga pelaku, FS (18), HN (17) dan RN (24). Sedangkan sembilan orang pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolsek Tampan, Kompo Asep Rahmat mengatakan, berdasarkan laporan korban atas nama Fauzi Aditya, ia membuat laporan pencurian kekerasan yang dialaminya di dekat Kampus UIN Suska Riau.

Atas laporan tersebut, Polsek Tampan memerintah Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Dari hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), diperoleh informasi kalau para pelaku berada di Desa Karya Indah, Kabupaten Kampar," kata Asep, Rabu (16/8/2023).

Tiga orang pelaku berhasil ditangkap di rumah RN Desa Karya Indah. Satu dari tiga pelaku bahkan masih di bawah umur.

"Dari tangan pelaku kita mengamankan senjata tajam (samurai, red) serta double stick dan beberapa rangka body motor yang sudah dipreteli," terang Kapolsek.

Ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek untuk proses selanjutnya. Sedangkan 9 orang lagi ditetapkan DPO dan rata-rata masih di bawah umur.

Atas perbuatan para pelaku begal tersebut, mereka dijerat dengan pasal 365 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

Berita Lainnya

Index