Diduga Makar, Eks Pendukung Jokowi Ditangkap

Diduga Makar, Eks Pendukung Jokowi Ditangkap

CELOTEHRIAU.COM ? Lieus Sungkharisma resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar. Lieus ditangkap saat berada di apartemen Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (20/5/2019).

Nama Lieus mulai menghangat dibicarakan publik dua tahun terakhir, tepatnya saat momen Pilkada DKI Jakarta. Dia dikenal publik karena menjadi tokoh Tionghoa yang memilih berseberangan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kala itu dia memilih berada di barisan pendukung Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

Terlepas dari kepentingan yang mungkin berbeda, sikap Lieus memilih berhadap-hadapan dengan Ahok di Pilkada DKI sedikit banyak mencerminkan sosoknya yang kontroversial.

Namanya pun perlahan populer. Terlebih ketika gelombang aksi anti Ahok terjadi di Jakarta dengan tajuk Aksi Bela Islam. Lieus yang Tionghoa itu kerap terlihat membaur bersama massa mayoritas muslim yang melancarkan protes terhadap Gubernur DKI keturunan Tionghoa.

Langkah kontroversial serupa diambil Lieus pada Pilpres 2019. Pilihannya mendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sangat bertolak belakang dengan sikapnya pada Pilpres 2014. 

Saat Pilpres 2014 Lieus tercatat berada di barisan pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla. Dan setelah berpindah haluan, Lieus muncul sebagai tokoh yang vokal terhadap Jokowi.

Tak tanggung-tanggung, Lieus masuk dalam struktur Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Salah satu kritik pedas Lieus terlontar pada Juni tahun lalu, lewat secarik surat yang ditujukan langsung kepada Jokowi.

Surat itu berisi pendapat Lieus soal gerakan #2019GantiPresiden yang tengah menggejala. Dalam suratnya Lieus menyebut Presiden Jokowi telah melakukan persekusi. 

Dalam surat yang sama Lieus dengan nada menyindir mengucapkan terima kasih kepada Jokowi, sambil meminta mantan Wali Kota Solo itu menyudahi jabatannya sebagai Presiden.


"Bunyi pernyataan kami yang kemudian viral di media sosial itu adalah, 'Pak Jokowi Kamsia (Terima Kasih). Pak Jokowi cukup sudah'. Dengan pernyataan itu kami ingin menegaskan Pak Jokowi cukuplah satu periode saja sebagai Presiden RI," tulis Lieus.

"Alasan terbesar dari pernyataan kami tersebut, selain karena kami kasihan melihat pak Jokowi yang terlalu berat memikul beban kenegaraan ini, juga karena kami menilai sejak pak Jokowi jadi Presiden kebhinnekaan di negeri ini mulai terancam dan secara sosial politik masyarakat kita jadi terpecah belah," ujarnya menambahkan. 

Kritik Lieus tak berhenti bersamaan dengan berakhirnya pemilihan presiden. Setelah pencoblosan, lagi-lagi Lieus jadi yang terdepan mengkritik Jokowi.

Kali ini Lieus menyoroti dugaan kecurangan dalam proses penghitungan suara. Dia menyebut Jokowi bungkam atas berbagai dugaan kecurangan yang merebak di media sosial.

Beragam kritik dan tudingan Lieus terhadap pemerintah membuat namanya semakin dikenal publik. Akan tetapi, Lieus bukanlah politikus kemarin sore. Dia telah memulai petualangan politiknya sejak jauh hari.

Ikhtiar politik Lieus yang cukup berani adalah ketika mendirikan Partai Reformasi Tionghoa Indonesia (PARTI) tak lama setelah kejatuhan rezim Orde Baru. Sayangnya, umur PARTI tak panjang. Partai tersebut juga tak bertarung di Pemilu 1999. 

Selain mendirikan PARTI, Lieus pernah menjadi Bendahara Umum DPP KNPI dan Ketua Umum Generai Muda Budhis Indonesia.

Jejak kontroversi Lieus tak hanya terekam di politik. Dia juga tercatat punya catatan hukum yang tak sedap. Pada Desember 2006, Lieus pernah divonis hukuman delapan bulan masa percobaan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

Dia dinyatakan bersalah dengan sengaja telah menghancurkan, merusak, dan membuat atau menghilangkan barang orang lain.
 

Berita Lainnya

Index