405 Bidang Tanah Pemprov Riau Didaftarkan ke BPN

405 Bidang Tanah Pemprov Riau Didaftarkan ke BPN
Ilustrasi

PEKANBARU - Sebanyak 512 persil aset tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah bersertifikat dari total 1.073 bidang tanah yang tersebar di kabupaten kota se-Riau.

"Sampai saat ini sudah 512 persel tanah Pemprov Riau bersertifikat dari 1.073 bidang tanah," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, Senin (28/8/2023).

Dengan begitu, lanjut Indra, maka tanah yang belum bersertifikat ada sebanyak 561 bidang. Namun dari 561 bidang, ada 405 bidang tanah sudah didaftarkan ke Badan Pertahanan Nasional (BPN) Riau, dan sisanya 156 bidang belum.

"Dari 405 bidang yang sudah didaftarkan, 97 persil sudah selesai dan bersertifikat, dan 193 masih dalam proses di BPN," sebut mantan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Riau ini.

Lebih lanjut Indra menjelaskan, dari 405 bidang tanah ada 115 bidang yang dikembalikan BPN Riau ke Pemprov Riau. Hal ini karena lahan tersebut masuk kawasan transmigrasi, lahan gambut, kawasan hutan, masuk barang milik negara.

"Namun, untuk lahan yang belum bersertifikat kita target semua bisa didaftarkan ke BPN. Karena itu sesuai arahan KPK. Bahkan menindaklanjuti hal tersebut kita sudah melakukan rapat koordinasi kepada seluruh OPD dalam rangka percepatan pendaftaran bidang tanah ke BPN," tukasnya.


 

Berita Lainnya

Index