PKS Riau Akan Gugat Hasil Pemilu ke MK

PKS Riau Akan Gugat Hasil Pemilu ke MK
Hendri Munief

CELOTEHRIAU.COM - Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Riau, Hendry Munief mengatakan, pihaknya saat ini masih menyiapkan bahan untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagaimana diketahui, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah menyatakan diri untuk mengajukan gugatan terkait hasil Pemilu Legislatif 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hendry Munief mengatakan, setelah penetapan dari KPU yang lebih cepat dari yang dijadwalkan tersebut, pihaknya langsung mengejar persiapkan bahan untuk diajukan ke MK.

"Saat ini kita sedang bahas bersama tim advokat, kapan diajukannya. Ya tergantung kesiapan data dari tim," kata Hendry, Rabu (22/5/2019).

Disinggung mengenai apa saja poin yang akan diajukan ke MK, Hendry Munief belum mau mengeksposenya karena menurutnya masih dalam tahap penyusunan.

"Nanti setelah tuntas kami sampaikan apa saja, saat ini sedang disiapkan," imbuhnya.

Sebelumnya, pada pleno rekapitulasi suara di tingkat KPU Riau, saksi PKS tidak mau menandatangani berita acara pleno untuk beberapa Kabupaten di Riau.

Hendry Munief juga mengatakan mereka akan meneruskan ke MK dikarenakan suara PKS yang hilang hingga 7 persen dari penghitungan internal PKS.

Berita Lainnya

Index