Kemenkeu Cairkan Rp10 Triliun untuk THR PNS

Kemenkeu Cairkan Rp10 Triliun untuk THR PNS
Ilustrasi

CELOTEHRIAU.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp 10 triliun hingga hari ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dana yang dicairkan tersebut mencapai setengah dari dana yang dianggaran sebesar Rp 20 triliun untuk THR PNS di pos belanja pegawai dalam APBN 2019.

"THR sudah lebih dari Rp 10 triliun dan kita akan terus pantau pembayaran THR ini," ujar Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Dia berharap, pada Jumat (24/5), THR bagi seluruh PNS bisa dicairkan. Sehingga hal ini bisa mendongkrak belanja pemerintah dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2019.

"Kita akan lihat di kuartal II (belanja pemerintah) trennya akan tetap sama," katanya.

Sri Mulyani juga akan terus memantau pelaksanaan THR agar disalurkan tepat waktu. Dia pun berharap kondisi dalam negeri saat ini tidak mengganggu perayaan Idul Fitri pada Juni mendatang.

"Kita akan terus memantau pelaksanaannya, tentu perayaan hari raya yang kita harapkan tidak terganggu. Karena masyarakat sudah 1 bulan berpuasa. Kita berharap suasana keamanan bisa terjaga, sehingga masyarakat bisa jalankan Ramadhan dan hari raya," tambahnya.

Berita Lainnya

Index