DLHK Ajukan Penambahan Armada Pemangkas Pohon

DLHK Ajukan Penambahan Armada Pemangkas Pohon
DLHK Ajukan Penambahan Armada Pemangkas Pohon

PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru saat ini kekurangan armada pemangkas pohon. 

DLHK sudah mengajukan penambahan armada guna memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat. Ini disampaikan Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi melalui Kepala Bidang Pertamanan Langgeng Wahyudi, Senin (18/9). 

"Penambahan setiap tahun kita ajukan. Cuman kalau mobil crane ini agak susah, karena rasionalisasi," ujar Langgeng Wahyudi. 

Saat ini, Langgeng Wahyudi melanjutkan, permintaan pemangkasan atau penebangan pohon dari masyarakat banyak. Namun armada yang dimiliki hanya satu unit. 

"Kalau seluruh kota Pekanbaru itu, kalau satu hari itu 10 surat masuk, itu tidak tercover oleh kita," ungkapnya. 

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan permintaan pemangkasan pohon, dikatakannya, harus memasukkan surat permohonan terlebih dahulu. 

"Syaratnya itu buat surat laporan masuk atau permintaan. Setelah permintaan, baru kita cek ke lokasi, apakah pohon itu betul-betul mengganggu atau tidak. Kalau mengganggu jalan masuk (tempat usaha), itu kita potong. Kalau cuman hanya untuk parkir, tetapi masih bisa keluar masuk mobil, itu tidak kita potong. Karena itu syarat untuk penilaian Adipura," jelasnya. 

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan pemotongan pohon, harus menyiapkan bibit sebagai pengganti pohon yang ditebang. 

"Harus. Harus ada (penggantinya). Tergantung diameter yang dipotong. Kita mengimbau masyarakat, jagalah pohon pelindung supaya tidak dibunuh. Kalau membantu pemangkasan, lapor ke kami," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index