Target Disahkan Sebelum 30 November, Muflihun Sebut APBD 2024 Harus Pro Rakyat

Target Disahkan Sebelum 30 November, Muflihun Sebut APBD 2024 Harus Pro Rakyat

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun berharap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 bisa segera disahkan. Kalau bisa, sebelum tanggal 30 November 2023.

"Untuk APBD 2024 kita lagi berproses ya. Kita mencoba dengan pimpinan DPRD, kalau bisa lebih secepatnya, kalau bisa sebelum tanggal 30 November (bisa disahkan)," ujar Muflihun, Senin (30/10/2023).

Ia mengatakan, pihaknya ingin mendesain APBD 2024 sesuai dengan visi misi Pemko Pekanbaru. "Kita juga masih mengejar bagaimana bisa infrastruktur dibenahi dan termasuk juga ada beberapa ruas jalan yang harus diaspal. Termasuk juga program prioritas juga diperpanjang, itu harus masuk dulu," cakapnya.

Selain itu, Ia juga ingin agar APBD 2024 itu pro rakyat. "Di mana sekarang ini masyarakat harus banyak sentuhan. Termasuk UHC itu kita pertahankan untuk 2024," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024 disepakati sebesar Rp2,8 triliun.

Hal tersebut disepakati melalui rapat Banggar antara DPRD Kota Pekanbaru bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru yang berlangsung Selasa (5/9/2023).

Usai rapat Banggar, acara dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) KUA-PPAS APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024 antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Dengan angka ini artinya ada peningkatan dibandingkan dengan APBD tahun 2023, kenaikannya kurang lebih Rp85 miliar.

Berita Lainnya

Index