Gantikan M Lutfi, Jabatan Kepala OJK Riau Diisi Endang Nuryadin

Gantikan M Lutfi, Jabatan Kepala OJK Riau Diisi Endang Nuryadin

PEKANBARU - Endang Nuryadin telah resmi dilantik sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, menggantikan Muhamad Lutfi sejak 1 November 2023. Sebelumnya, Endang telah memiliki pengalaman sebagai Kepala OJK Provinsi Jambi.

Dalam pernyataannya, Endang menekankan pentingnya sinergi antara OJK dan media yang telah terjalin baik selama ini. "Media itu sebagai penyeimbang, mitra dan agent of development, mengingat saat ini tugas-tugas OJK semakin banyak," ungkapnya, Senin (13/11/2023).

Penting untuk dicatat, bahwa peran OJK tidak hanya sebatas mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan, seperti bank, non-bank, dan pasar modal.

Saat ini, kata dia, tanggung jawab OJK bertambah dengan fokus pada perlindungan dan pengembangan Industri Jasa Keuangan (IJK) agar dapat tumbuh secara optimal.

Endang Nuryadin juga menyampaikan harapannya terkait hubungan antara OJK dan media ke depannya. Ia berharap agar kerjasama yang baik ini dapat terus terjaga dan berkembang, memastikan informasi terkini dan akurat terkait dunia keuangan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

Dengan demikian, dilantiknya Endang Nuryadin sebagai Kepala OJK Provinsi Riau, membawa harapan akan peran yang semakin aktif dalam mengawasi, melindungi, dan mengembangkan sektor jasa keuangan di wilayah tersebut.

"Semoga sinergi antara OJK dan media dapat memberikan dampak positif bagi transparansi dan pemahaman masyarakat terhadap perkembangan di sektor keuangan," tukasnya.

Berita Lainnya

Index