Bawaslu Riau Terima Hibah untuk Pilkada 2024 Rp31 Miliar

Bawaslu Riau Terima Hibah untuk Pilkada 2024 Rp31 Miliar

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengucurkan dana hibah untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau sebesar Rp31 miliar. Dana itu untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Simbolis pemberian hibah itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Kegiatan Pemilukada Tahun 2024, Senin kemarin.

"Benar, kita sudah melakukan penandatanganan NPHD Pendanaan Pemilukada Riau 2024. Anggarannya sebesar Rp31 miliar sekian," kata Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Selasa (14/11/2023).

Selain Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau juga mendapatkan hibah untuk Pilkada 2024. Penandatanganan ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjalankan proses pemilihan yang demokratis, transparan, dan adil.

"Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah Daerah akan mendukung KPU Riau dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilihan ini," kata Plt Gubernur Riau (Gubri), Edy Natar Nasution.

Kata Plt Gubri, penandatanganan NPHD ini adalah langkah penting dalam persiapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024.

Dana hibah pemilihan yang diterima KPU merupakan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Riau dan KPU Riau sebagaimana tertuang dalam NPHD yang tandatangani sebesar Rp133.044.490.800.

Dari jumlah tersebut akan dicairkan pada tahun 2023 sebesar Rp53.217.796.320 atau setara 40 persen, sedangkan sisanya Rp79.826.694.480 atau 60 persen akan dicairkan tahun 2024.

Berita Lainnya

Index