Harus Netral, ASN Pemprov Riau Dilarang Foto Pose Saranghaeyo hingga Jari Metal

Harus Netral, ASN Pemprov Riau Dilarang Foto Pose Saranghaeyo hingga Jari Metal

PEKANBARU - Jelang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diminta untuk netral.

Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), Edy Natar Nasution dalam menghindari hal-hal yang tidak diinginkan jelang maupun saat Pemilu 2024 berlangsung.

"Kita mau menghadapi tahun politik, maka netralitas ASN Pemprov Riau harus dijaga dan harus menjadi perhatian, baik itu sikap dan prilaku," kata Plt Gubri, Rabu (15/11/2023).

Menindaklanjuti itu, Biro Administrasi Pimpinan (Admin) Sekdaprov Riau juga telah mensosialisasikan larangan ASN Pemprov Riau terkait pose foto ASN jelang Pemilu 2024.

Pose yang dilarang diantaranya pose membentuk simbol hati ala Korea Selatan atau saranghaeyo, pose dengan jempol ke atas, pose jari tangan berjumlah tiga hingga pose dengan jari metal.

Kemudian pose tangan membentuk pistol, pose tangan dengan mengangkat telunjuk, pose tangan angka dua, pose tangan membentuk telepon, pose memperlihatkan angka 5 dan pose membentuk simbol OK.

Sedangkan pose foto yang dibolehkan bagi ASN adalah salam komando, dan salam dua tangan.

Berita Lainnya

Index