PMI Riau Butuh Alat Bank Darah, Pemprov Alokasikan di APBD 2024

PMI Riau Butuh Alat Bank Darah, Pemprov Alokasikan di APBD 2024

PEKANBARU - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau Zainal Arifin mengatakan, kebutuhan darah untuk masyarakat Riau sejauh ini sudah terpenuhi.

Meski demikian, agar memaksimalkan layanan kebutuhan darah di PMI Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah mengalokasikan anggaran untuk alat bank darah di APBD 2024.

"Kita sudah alokasikan dana untuk perkuat PMI provinsi, untuk alat bank darah, agar mereka bisa langsung mengambil darah, masukkan ke bank darah, sehingga penyaluran ke rumah sakit bisa lebih cepat," kata Zainal, Senin (20/11/2023).

Zainal juga mengapresiasi kesadaran dan antusias masyarakat Riau akan donor darah. Bisa dilihat, hampir di setiap kegiatan, saat ini diselipkan donor darah.

"Kita apresiasi tingginya minat masyarakat Riau akan donor darah tersebut, karena itu ketersediaan darah kita selalu tercukupi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menyemangati kader PMI untuk selalu berguna dan lebih meningkatkan kepedulian terhadap sesama manusia.

"PMI itu selalu menghadapi orang yang sedih, orang yang susah, dan PMI membawanya agar tersenyum," jelasnya.

Jusuf Kalla menegaskan, setiap unit donor darah yang ada di daerah wajib memiliki cadangan darah minimal untuk kebutuhan lima hari.

Ketersediaan darah ini wajib ada untuk memenuhi kebutuhan darah pasien yang ada rumah sakit. Sehingga saat ada permintaan darah dari rumah sakit bisa langsung diberikan.

"Unit donor darah itu wajib memiliki ketersediaan darah untuk lima hari. Misalnya per hari kebutuhan darah itu 200 kantong, berarti di unit donor darah itu wajib ada stok darah 1000 kantong. Jangan kurang, lebih juga tidak boleh, karena darah itukan hanya bertahan lima hari," katanya.

Berita Lainnya

Index