Sepanjang Tahun 2023 Ada Tiga ASN Pemko Pekanbaru Ajukan Cerai

Sepanjang Tahun 2023 Ada Tiga ASN Pemko Pekanbaru Ajukan Cerai

PEKANBARU - Kasus perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi fenomena yang menarik untuk diperbincangkan. Di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, untuk kasus perceraian di kalangan ASN tergolong rendah.

Berdasarkan data yang disampaikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, hingga saat ini hanya ada tiga kasus pengajuan perceraian sepanjang tahun 2023.

"Sepanjang tahun 2023 ini, ada tiga kasus pengajuan cerai," ujar Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Irwan Suryadi.

Ia mengatakan dari tiga kasus tersebut, dua sudah selesai dan yang satu lagi masih dalam proses.

"Yang sudah selesai itu ada dua orang dan yang masih berproses itu ada satu. Jadi memang sepanjang tahun 2023 itu hanya ada tiga kasus saja," cakapnya.

Dikatakan Irwan, dari tiga kasus tersebut memang disebabkan karena tidak adanya lagi kecocokan antara kedua belah pihak. Namun tentu perkara lebih lanjut yang bersangkutan lebih tahu.

"Namun tentu sebelum itu kita sudah melakukan mediasi. Kedua belah pihak kita panggil. Kita kan tidak boleh pula hanya dengar satu pihak. Tetap kedua pihak yang kita panggil dan kita mediasi kan," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index