Masa Transisi Alih Kewenangan, PUPR Pekanbaru Kembali Inventarisir Ruas Jalan Rusak

Masa Transisi Alih Kewenangan, PUPR Pekanbaru Kembali Inventarisir Ruas Jalan Rusak

PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, melakukan pendataan ulang terhadap jalan-jalan Pekanbaru yang mengalami kerusakan.

Pasalnya, hingga kini masih banyak ruas jalan di Kota Pekanbaru yang masih rusak, berlubang hingga tergenang air. Tak hanya itu, sebagian jalan di Kota Pekanbaru juga rusak akibat galian sejumlah proyek pembangunan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah mengatakan, saat ini pihaknya masih menginventarisir ruas jalan yang rusak. Mereka sudah melakukan rapat kordinasi untuk mendata ruas jalan mana saja yang mengalami kerusakan.

"Kita sudah menggelar rapat kordinasi terkait rencana menginventarisir kembali ruas jalan rusak," ujar Edward, yang akrab disaoa Edu, Selasa (23/01/2024).

Dikatakannya, rapat kordinasi ini dilakukan sebelum tim turun ke lapangan untuk menginventarisir kembali kondisi terkini jalan di Kota Pekanbaru. Mereka tidak hanya sekedar mendata jalan rusak tapi untuk menjadikannya ke dalam beberapa kategori.

Nantinya jika ada ruas jalan rusak berat, jalan rusak sedang hingga jalan rusak ringan, pihaknya bakal menindaklanjuti upaya perbaikan terhadap ruas jalan rusak tersebut.

"Kita tentu ingin tahu ruas jalan mana saja yang rusak berat, rusak sedang hingga rusak ringan," sebutnya.

Edu menambahkan, Pemerintah Kota (Pemko) terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau. Ia menyadari sejumlah ruas jalan kini juga sudah beralih status kewenangan dari pemerintah kota ke pemerintah provinsi.

Ada 36 ruas jalan di Kota Pekanbaru yang sudah beralih sepenuhnya menjadi kewenangan Provinsi Riau. Saat ini merupakan masa transisi alih kewenangan tersebut.

"Kami terus melakukan kordinasi intensif dengan pemerintah provinsi, terkait upaya perbaikan ruas jalan rusak," ucapnya.

Khusus jalan rusak yang menjadi kewenangan Pemko Pekanbaru, Dinas PUPR akan melakukan pemeliharaan berkala terhadap 8 ruas jalan. Untuk overlay delapan ruas jalan itu, Dinas PUPR menganggarkan sebesar Rp15 miliar.

Berita Lainnya

Index