PEKANBARU (celotehriau.com) - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah selama kondisi udara memburuk.
Seperti diketahui, kualitas udara di Kota Pekanbaru pada Selasa (25/8/2026) pagi berada pada kategori berbahaya. Berdasarkan data situs resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 mencapai 339,9 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada pukul 05.00 WIB.
Angka tersebut menunjukkan tingginya konsentrasi partikel halus di udara yang berpotensi berdampak terhadap kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan warga dengan gangguan pernapasan.
"Pertama, kami mengimbau warga agar mengurangi aktivitas di luar rumah," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Deddy Sambudi.
Deddy mengatakan, apabila aktivitas di luar rumah tidak dapat dihindari, masyarakat diminta menggunakan masker sebagai upaya mengurangi paparan udara yang tercemar.
Selain itu, warga juga diimbau memperbanyak konsumsi air putih untuk menjaga kondisi tubuh serta segera mendatangi fasilitas kesehatan apabila mengalami keluhan akibat kabut asap.
"Segera mencari pelayanan kesehatan Puskesmas jika ada keluhan kesehatan," ujarnya.
Diskes Pekanbaru menyebutkan terdapat 21 Puskesmas yang siap melayani masyarakat dan tersebar di 15 kecamatan.
Sementara itu, dampak kualitas udara buruk mulai terlihat dari meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Hingga saat ini, tercatat 376 kasus ISPA ditangani sejumlah layanan kesehatan di Pekanbaru sejak awal Agustus 2026.
