Antisipasi Gangguan Ritase Sampah, DLHK Lakukan Penataan TPA Muara Fajar

Antisipasi Gangguan Ritase Sampah, DLHK Lakukan Penataan TPA Muara Fajar
Ilustrasi

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan penataan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Muara Fajar. Penataan dilakukan agar ritase sampah tidak terganggu dan berjalan lancar.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sedang melakukan penataan terhadap TPA.

"Jadi supaya, jangan sampai ketika mobil-mobil masuk ke TPA itu terganggu. Jangan sampai terganggu ritasenya," ujar Indra, Rabu (24/1/2024).

Ia mencontohkan, biasanya mobil pengangkut sampah membawa sampah ke TPA, kemudian mobil pengangkut akan terhenti karena menunggu giliran untuk bongkar.

"Jadi harapan kita dia langsung bongkar dan langsung timbang dan langsung kembali mengangkut lagi," ucapnya.

Sejak seminggu terakhir kata Indra, keluhan masyarakat terkait sampah mulai berkurang. Pengangkutan sampah oleh pihak ketiga ke TPA berjalan lancar.

Begitu juga dengan pengangkutan sampah yang dilakukan sendiri oleh DLHK di zona III. Pengangkutan sampah tidak lagi menjadi keluhan masyarakat.

"Di wilayah Rumbai itu zona III kan dikelola oleh DLHK sendiri, menggunakan anggaran sendiri. Dan rasanya sudah seminggu ini keluhan sudah agak berkurang ya. Artinya mereka sudah settle dengan tempat masing-masing," ungkapnya.

Menurutnya, Tempat Penampungan Sementara (TPS) Sampah yang resmi juga harus segera ditetapkan. Sehingga pihaknya tahu mana yang buang sampah sembarangan dan mana yang benar-benar tepat waktunya.

Berita Lainnya

Index