Bawaslu Ingatkan Ancaman Pidana bagi Anggota DPRD Reses Nyambi Kampanye

Bawaslu Ingatkan Ancaman Pidana bagi Anggota DPRD Reses Nyambi Kampanye

PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau maupun Kabupaten Kota saat ini tengah menggelar agenda reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di tengah masa kampanye.

Untuk itu, Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengingatkan anggota DPRD yang sedang melaksanakan reses untuk tidak mencuri kesempatan berkampanye.

"Reses itu berbeda dengan kampanye. Jangan sampai reses itu berkedok kampanye. Reses itu menyerap aspirasi masyarakat, sementara kampanye itu meminta masyarakat untuk memilihnya. Itu berbeda. Ada ancaman pidananya karena menggunakam anggaram fan fasilitas negara untuk kampanye," ujar Alnofrizal, Rabu (24/1/2024).

Ia mengatakan jika ada reses kemudian berkedok kampanye, masyarakar diminta lapor kepada bawaslu Riau.

"Kepada anggota DPRD, kami ingatkan jangan reses tapi kampanye, karena ada ancaman pidana," sebutnya.

Selain itu ketika reses kata Alnof, jangan ada atribut kampanye yang melekat karena itu juga melanggar aturan.

"Sekarang kami telah memiliki pengawas hingga ke tingkat bawah, kami akan awasi melekat," tukasnya.

Berita Lainnya

Index