Pemprov Riau Usulkan 10.381 Tenaga Honorer Jadi CPNS dan PPPK

Pemprov Riau Usulkan 10.381 Tenaga Honorer Jadi CPNS dan PPPK
Ikhwan Ridwab

CELOTEHRIAU.COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengusulkan 10.381 tenaga honorer pemerintah setempat, pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019.

Namun dari sekian banyak tenaga honorer yang akan diusulkan, Pemprov Riau belum mengetahui berapa formasi yang akan diberi pemerintah pusat ke Pemprov Riau.

"Honorer kita jumlahnya mencapai 10.381 orang. Kalau maunya pak Gubernur coba saja diusulkan semua, hanya saja syarat-syarat kita belum dapat dari pusat, apa disiplin ilmu yang diminta pusat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan kepada wartawan, Rabu (12/6/2019).

Karena sebut Ikhwan, dari 10.381 tenaga honorer itu tidak semua pendidikannya sarjana, ada yang SD, SMP dan SMA. Namun jika syaratnya sudah ada, maka dari 10.381 honorer itu bisa disaring sesuai disiplin ilmu yang diminta pusat.

"Yang jelas kita ajukan dulu sebanyak-banyaknya, setelah syarat-syaratnya keluar dari Menpan-RB, dan berapa formasi yang diberi, dan apa disiplin ilmu yang diminta baru kita saring lagi dari sekian ribu honorer itu," ujarnya.

"Tapi perkiraan kita paling banyak 300 formasi itu sudah banyak. Karena CPNS ini juga menyangkut keuangan pusat melalui DAU yang disalurkan ke Pemprov Riau. Beda dengan PPPK yang mereka tidak mendapat hak pensiun," sambungnya.

Pengusulan CPNS dan PPPK sebanyak-banyaknya itu, lanjut Ikhwan, karena dari sisi anggaran Pemprov Riau masih menyanggupi.Tapi semua tergantung berapa formasi yang diberi pusat.

"Kita sudah undang BPKAD, Bappeda, Biro Hukum dan Inspektorat Riau. Kita ingin mengetahui, dari sisi keuangan masih sanggup tidak kita menerima CPNS dan PPPK tahun ini. Dari laporan mereka, pada prinsipnya keuangan kita masih sanggup jika diterima CPNS dan PPPK sekian banyak. Karena Belanja Tidak Langsung (BTL) kita belum melebihi 50 persen dari anggaran yang ada. Jadi itu dibolehkan," paparnya.

"Hanya saja kita belum dapat formasi dari Menpan-RB, makanya kita belum bisa kita pastikan berapa formasi yang dibutuhkan. Tapi intruksi pimpinan yang diutamakan untuk tenaga honorer guru," tukasnya.

 

#riau

Index

Berita Lainnya

Index