Awal Juli, ASN dan Anggota DPRD Terima Gaji 13

Awal Juli, ASN dan Anggota DPRD Terima Gaji 13
Syoffaizal

CELOTEHRIAU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp37 Miliar untuk membayarkan gaji ke 13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD Kota Pekanbaru.

“Untuk gaji ke 13, kami akan cairkan dan bayarkan diawal bulan Juli mendatang,” kata Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal.

Syoffaizal menambahkan, untuk pembayaran gaji 13 tersebut, masing-masing ASN tidak akan menerima gaji yang sama. Hal ini karena sudah sesuai dengan klasifikasi.

“Untuk besaran gaji 13 kita sesuaikan dengan masa kerja dan kepangkatan. Jadi tidak semua mendapatkan hak yang sama,” pungkasnya.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 dan 19 tahun 2018, THR dan Gaji 13 ASN dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.

Berita Lainnya

Index