Bupati H Zukri: Peduli Kepada Sesama tak Mesti di Bulan Ramadhan Saja

Bupati H Zukri: Peduli Kepada Sesama tak Mesti di Bulan Ramadhan Saja

PELALAWAN- Bupati Pelalawan H Zukri Misran menegaskan peduli kepada sesama tidak mesti di bulan suci Ramadhan. Hal ini ia sampaikan saat kegiatan Safari Ramadhan di hari ke -2,  bertempat di masjid Taqwa Dusun Belimbing Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Jum'at (15/3/2024).

Bupati Zukri juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki penghasilan tinggi, punya kebun sawit yang banyak hasilnya, untuk selalu membayar zakat, karena zakat merupakan kewajiban dan wujud kepedulian kita kepada sesama, serta dapat membantu kepada yang membutuhkan.

Peduli kepada sesama lanjut Bupati Zukri, jangan hanya dilakukan dibulan Ramadhan saja, tetapi sebaiknya dilakukan setiap bulan, karena peduli kepada sesana itu merupakan perintah Allah.

Diantaranya, juga peduli kepada anak yatim, peduli kepada janda, peduli kepada lansia, dan peduli kepada masyarakat yang memang membutuhkan perhatian kita semua.

Untuk menjawab semua itu, tambah Bupati Zukri Pemerintah Kabupaten Pelalawan memiliki beberapa program unggulan, diantaranya santunan anak yatim.

Program peduli anak yatim dimana Pemerintah Daerah telah menggelontorkan milyaran rupiah setiap tahunnya untuk menyantuni 5300 anak yatim sekabupaten Pelalawan. Yang mana setiap anak yatim mendapatkan santunan 250 ribu rupiah setiap bulannya, sehingga setahun satu anak yatim menerima 3 juta rupiah.

“Untuk itu, saya tekankan kepada masyarakat dan aparat pemerintah Desa dan Kecamatan, agar memantau anak yatim yang belum terdata dilingkungan Bapak ibu, agar segera didata dan mendapatkan santunan dari Pemerintah,  karena selama memimpin Kabupaten Pelalawan saya tidak mau mendengar ada anak yatim yang terlantar,” tegas bupati.

Bupati Zukri menambahkan bahwa saat ini Pemerintah Kanupaten Pelalawan menjamin kesehatan masyarakat, dimana tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Pelalawan yang sakit, tidak bisa berobat karena tidak punya biaya, karena  Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah menjamin kesehatan masyarakat yang mau berobat hanya dengan KTP,  ini berlaku untuk semua rumah sakit,  baik rumah sakit Pemerintah maupun Swasta, didalam maupun diluar Kabupaten Pelalawan.***

Berita Lainnya

Index