Jika Terbukti Bersalah oleh DKPP, Suhardiman Minta Ini...

Jika Terbukti Bersalah oleh DKPP, Suhardiman Minta Ini...
Suhardiman Amby

CELOTEHRIAU.COM -Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai  Hanura Riau, Suhardiman Amby meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat seluruh komisioner KPU Kuantan Singingi (Kuansing) jika terbukti dan diputuskan bersalah oleh DKPP.

Sebagaimana diketahui, DKPP telah menyidangkan kasus Suhardiman Amby yang melaporkan KPU Kuansing ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik.

"Setidaknya bisa meneggakkan kembali keadilan. Saya minta kepada majelis sidang kode etik DKPP agar semua komisioner KPU Kuansing diganti, dipecat semuanya jika terbukti bersalah," tegas Suhardiman, Ahad (16/6/2019).

Datuk, sapaan akrab Suhardiman menambahkan, diadukannya KPU Kuansing ke DKPP bukan saja karena masalah kekecewaannya dengan hasil dan proses Pemilu di daerah Kuansing. Akan tetapi, pengaduan yang sampai disidang kode etik tersebut dilakukannya juga sebagai pembelajaran politik terhadap masyarakat.

"Jika merasa tak puas dan merasa ada kejanggalan yang dialami, kita punya saluran yang konstitusional, bukan dengan cara anarki. Saya membawa masalah ini ke DKPP lantaran ingin memberikan pendidikan politik kepada masyarakat," tukasnya.

 

#politik

Index

Berita Lainnya

Index