Enam Bulan Tak Bayar Uang Sewa, Penghuni Rusunawa Bakal Diusir

Enam Bulan Tak Bayar Uang Sewa, Penghuni Rusunawa Bakal Diusir
Ardhahni (foto kiri)

CELOTEHRIAU.COM - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Permukiman (PU Perkim) Kota Kota Pekanbaru mencatat setidaknya ada puluhan penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Jalan Yos Sudarso yang menunggak uang sewa. Parahnya, para penghuni menunggak uang sewa selama kurun waktu enam bulan lamanya.

Kepala Dinas PU Perkim Kota Pekanbaru, Ardhahni mengatakan jika para penghuni yang enggan membayarkan uang sewa tercatat sejak bulan Januari 2019 lalu.

“Dari jumlah KK yang mencapai 80, yang menunggak pembayaran sewa kurang lebih mencapai 23 KK. Sementara untuk besarannya berfariasi karena Rusuwana di Yos Sudarso diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya.

Dengan masih adanya penghuni Rusunawa yang enggan membayarkan uang sewa, puaknya kedepan akan lebih selektif dalam memberikan rekomendasi. “Jika masih ada oknum penghuni yang seperti ini, tentu kedepan kami akan lebih selektif lagi,” imbuhnya. 

Disebutkan Ardhahni, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru tahun 2015 tentang Pengelolaan Rusunawa, para penghuni wajib membayarkan uang sewa. 

“Penghuni yang tidak kunjung membayar uang sewa terancam harus keluar dari rusunawa,” tegasnya.

Sekedar informasi, para penghuni Rusunawa dikenakan biaya dengan besaran angka yang bervariasi mulai dari Rp 175.000 hingga Rp 275.000. Tarif ini belum termasuk pembayaran listrik. 

Berita Lainnya

Index