KPU Pekanbaru Sayembara Maskot dan Jingle Pilwako 2024

KPU Pekanbaru Sayembara Maskot dan Jingle Pilwako 2024

PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru mengadakan sayembara menciptakan maskot dan jingle Pilwako 2024. Total hadiah yang diperebutkan peserta sebesar Rp 27,5 juta.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Pekanbaru Rizqi Abadi S IKom menjelaskan, tema sayembara yakni mewujudkan pilkada serentak tahun 2024 di Kota Pekanbaru yang Bertuah. 

"Jadi Bertuah ini adalah bersih, tertib, umum, adil dan harmonis. Periode pengiriman karya yakni 24 April - 8 Mei 2024," kata Rizqi, Rabu (24/04/2024). 

Objek yang boleh dijadikan maskot adalah situs/benda bersejarah/warisan budaya atau flora dan fauna yang merupakan ciri khas Pekanbaru. 
Sementara untuk jingle, lagunya dapat dinyanyikan secara solo maupun grup.

"Durasi jingle tidak boleh lebih dari 2,4 menit dan tidak ada pengulangan," terang Rizqi.
 
Hasil karya maskot dan dokumen pendaftaran dalam bentuk soft file dikirimkan ke email [email protected]. Sedangkan hasil karya jingle dengan format MP3 dan dokumen pendaftaran dalam bentuk soft file dikirimkan ke email [email protected].

"Batas akhir pengiriman karya tanggal 8 Mei 2024 pukul 16.00 WIB. Formulir pendaftaran dan surat pernyataan dapat diunduh melalui website KPU Kota Pekanbaru (kota-pekanbaru.kpu.go.id)," kata Rizqi.

Berita Lainnya

Index