Pemko Pekanbaru Bayarkan Sisa Anggaran Pilkada Serentak 2024, Ini Jumlahnya

Pemko Pekanbaru Bayarkan Sisa Anggaran Pilkada Serentak 2024, Ini Jumlahnya
Ilustrasi/net

PEKANBARU - Tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memprioritaskan anggaran untuk keperluan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Untuk pelaksanaan Pilkada 2024, Pemko Pekanbaru akan menggelontorkan uang sebesar Rp76 miliar. Sebagian dari total anggaran tersebut, sudah diberikan kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi menegaskan, pelaksanaan Pilkada di Pekanbaru termasuk prioritas bagi Pemko Pekanbaru. Dukungan yang diberikan menurutnya adalah mempersiapkan anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkada.

"Anggaran yang disiapkan pemko Pekanbaru sebesar Rp76 miliar. Kita drop anggaran itu untuk KPU Pekanbaru maupun Bawaslu dan juga petugas pengamanan," ujar Indra, Selasa (07/05/2024).

Dikatakannya, pada tahun 2023 lalu, Pemko Pekanbaru sudah mengalokasikan anggaran Pilkada sebesar 40 persen dari total Rp76 miliar. Sisanya dianggarkan pada tahun 2024 ini.

"Sisanya 60 persen lagi, anggarannya pada tahun ini," ucapnya.

Sesuai jadwal, Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. Baik pemilihan bupati, walikota maupun gubernur.

Berita Lainnya

Index