Jabatan Pj Walikota Habis, Muflihun Otomatis Kembali ke Setwan DPRD Riau

Jabatan Pj Walikota Habis, Muflihun Otomatis Kembali ke Setwan DPRD Riau

PEKANBARU  - Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto dijadwalkan akan melantik Pj Walikota Pekanbaru yang baru pada, Rabu (22/5/2024) sore ini sekitar pukul 17.00 WIB, di Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru.

Pj Walikota Pekanbaru yang baru adalah Risnandar Mahiwa SSTP MSi, Plt Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia menggantikan Muflihun karena telah habis masa jabatan pada 22 Mei 2024.

Dilantiknya Pj Walikota Pekanbaru yang baru, maka Muflihun secara otomatis akan kembali menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) di Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Riau.

"Kalau sudah dilantik Pj Walikota Pekanbaru yang baru, maka otomatis Muflihun kembali ke jabatan Sekwan DPRD Riau, karena jabatan definitifnya di sana," kata Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Indra, Rabu (22/05/2024).

Selama Muflihun ditunjuk sebagai Pj Walikota Pekanbaru dua periode setelah adanya perpanjangan, jabatan definitifnya yakni Sekwan DPRD Riau telah beberapa kali diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yakni, Roni Rachmat (Kadis Pariwisata Riau) dan Tengku Fauzan Tambusai (Staf Ahli Gubernur Riau).

Kemudian aturan tak membenarkan, jabatan Sekwan diisi oleh Plt, namun harus pelaksana harian (Plh). Hal ini karena pejabat definitifnya berhalangan sementara menjabat Pj Walikota Pekanbaru.

Berita Lainnya

Index