Juru Bicara KPK Imbau Caleg Terpilih Segera Laporkan LHKPN

Juru Bicara KPK Imbau Caleg Terpilih Segera Laporkan LHKPN

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memperkenalkan juru bicara barunya saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/6/2024), yakni Tessa Mahardhika Sugiarto serta Budi Prasetyo. Keduanya aktif bekerja mulai hari ini.

Dalam konferensi pers perdana ini, Tessa mengimbau para calon anggota legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu 2024 segera menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK.

“KPK mengimbau kepada para calon legislatif terpilih dari DPR, DPRD kabupaten/kota maupun provinsi, kami mengimbau kepada mereka agar 21 hari sebelum pelantikan untuk segera menyelesaikan pelaporan LHKPN agar tidak ada permasalahan administratif dengan KPU ke depannya,” kata Tessa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Sementara itu, Budi Prasetyo menaruh atensi terhadap penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024. Dia menekankan pentingnya kelembagaan pendidikan yang kuat dengan nilai-nilai antikorupsi serta peran serta masyarakat.

“Dibutuhkan peran serta masyarakat khususnya para wali murid karena dalam hal konteks temuan di survei penilaian integritas pendidikan, ada beberapa praktik seperti gratifikasi, suap, dan praktik kecurangan lainnya,” ungkap Budi.

Mengenai hal itu, Tessa menyampaikan imbauan kepada wali murid untuk menjauhi praktik korupsi dalam proses PPDB kali ini. KPK berharap para wali murid maupun guru dapat memastikan proses tersebut dapat berlangsung secara bersih dari praktik korupsi.

“Kami mengimbau kepada para wali murid selaku orang tua dari calon-calon siswa yang akan masuk belajar bagaimana idealnya dunia ini berjalan. Kami mengimbau agar tidak memulai dunia mereka, pelajaran mereka dengan melakukan gratifikasi maupun suap agar mereka bisa dapat masuk ke dalam lembaga pendidikan yang bapak ibu inginkan,” tutur Tessa.

Berita Lainnya

Index